RESEARCH GROUP

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektivitas pelaksanaan kegiatan penelitian di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Rektor menetapkan Keputusan Nomor 103 Tahun 2022 tentang Penetapan Peneliti Berdasarkan Kelompok Riset Tahun 2022. Keputusan ini menjadi dasar dalam pengelompokan dosen-peneliti ke dalam tim atau kelompok riset sesuai dengan bidang keahlian dan fokus kajian masing-masing.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong kolaborasi ilmiah yang lebih terstruktur, memperkuat ekosistem riset di lingkungan kampus, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya penelitian. Dengan adanya kelompok riset yang teridentifikasi secara jelas, diharapkan proses perencanaan, pelaksanaan, hingga publikasi hasil penelitian dapat berjalan lebih terarah dan berdampak nyata, baik dalam pengembangan ilmu pengetahuan maupun kontribusi kepada masyarakat.

Melalui penetapan ini, UIN Raden Intan Lampung menegaskan komitmennya dalam membangun budaya riset yang unggul, produktif, dan berkelanjutan di kalangan sivitas akademika.